ASESMEN KELUARGA PEKERJA MIGRAN INDONESIA 2 APRIL 2024
Disnaker Jember - 03 April 2024, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember, Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Perluasan Kesempatan Kerja dan Transmigrasi, Sub Koordinator Pelindungan Pekerja Migran Indonesia melakukan asesmen dan penelusuran keluarga Pekerja Migran Indonesia pada hari Selasa tanggal 02 Maret 2024.Bedasarkan Surat dari KJRI Johor Baru pada tanggal 27 Maret 2024 perihal permohonan pencarian keluarga An. Rosida yang beralamatkan di Desa Purwoasri Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember di dampingi secara langsung oleh Bapak Camat Gumukmas dan Perangkat Desa Purwoasri.Berdasarkan informasi dari pihak keluarga sudah lost contac kurang lebih selama 3 tahun dengan PMI An. Rosida yang bekerja di Malaysia, dan juga dahulunya berangkat ke Negara Malaysia secara Non Prosedural dan menggunakan nama anaknya (Rosida) sedangkan nama asli dari PMI tersebut adalah Rohima.Pihak Disnaker Jember memberikan sedikit pemahaman untuk pemulangan PMI sebagaimana dimaksud, agar pihak keluarga tidak salah langkah dalam mengambil keputusan dan kami Disnaker Jember membantu untuk koordinasi pemulangan PMI tersebut dari Malaysia menuju Indonesia.
.jpg)
Sejauh ini Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember memberikan Pelayanan kepada masyarakat kabupaten Jember yang akan bekerja ke Luar Negeri dan yang sedang mendapatkan permasalah di Luar Negeri untuk mendapatkan pelayanan dari Negara, sejauh ini Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember telah melakukan kurang lebih 32 fasilitasi dan membantu komunikasi pemulangan pekerja migran indonesia , sakit, meninggal dan sedang bermasalah.Pada tahun 2024 Disnaker Jember akan segera melakukan kegiatan sosialisasi migrasi aman bekerja ke Luar Negeri di Desa untuk memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat jember bagaimana bekerja ke Luar Negeri secara prosedural dan mendapatkan pelindungan penuh dari Negara agar jika terjadi sesuatu hal yang tidak di inginkan di Luar Negeri mendapatkan pelindungan jelas dari negara dan juga dapat di selesaikan secara berkala.