ASESMEN KELUARGA PEKERJA MIGRAN INDONESIA 3 APRIL 2024
Disnaker Jember, 04 April 2024, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember, Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Perluasan Kesempatan Kerja, Sub Koordinator Pelindugan Pekerja Migran Indonesia melakukan assessment dan penelusuran keluarga Pekerja Migran Indonesia B An. Umi Munfarida yang benar merupakan warga Kabupaten Jember dan beralamatkan di RT 02 RW 07, Watukebo, Desa Andongsari Kecamatan Ambulu di dampingi oleh Sekretaris Desa Andongsari Kecamatan Ambulu pada tanggal 03 April 2024.
.jpg)
Berdasarkan infromasi dari keluarga (suami) dahulunya berangkat menggunakan visa touri/visa kunjung dikarenakan permasalahan ekonomi, sesuai Informasi PMI sebegaimana dimaksud bekerja ke China dikarenakan ada temannya yang berasalah dari lamongan sudah berada di China. Sebelumnya PMI sebagaimana di maksud pernah menjadi PMI (Prosedural) ke Negara Brunai. Kenapa tidak melalui jalur yang prosedural karena jika melalui PT masih menuggu sedangkan kami membutuhkan mendesak karena hutang yang di tanggung. Sebelum ada kejadian di tahan oleh pihak kepolisian China sempat mengirimkan uang secara rutin kepada Pihak keluarga yang berada di Kabupaten Jember.Dan keinginan keluarga PMI sebagaimana di maksud ingin pulangkan dan di persiapakan secara rinci kronologi permasalahan yang terjadi dari awal berangkat ke China sampai dengan kejadian saat ini beserta dengan berkas dan dokumen pendukung dari Pihak keluarga maupun PMI sebagaiamana dimaksud, sejauh ini Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember telah melakukan kurang lebih 32 fasilitasi dan membantu komunikasi pemulangan pekerja migran indonesia , sakit, meninggal dan sedang bermasalah.
.jpg)
Pada tahun 2024 Disnaker Jember akan segera melakukan kegiatan sosialisasi migrasi aman bekerja ke Luar Negeri di Desa untuk memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat jember bagaimana bekerja ke Luar Negeri secara prosedural dan mendapatkan pelindungan penuh dari Negara.v