FASILITASI PEMULANGAN CALON PEKERJA MIGRAN INDONESIA 8 Desember 2023
Disnaker Jember - Selasa, 12 Desember 2023 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember, Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Perluasan Kesempatan kerja dan Transmigrasi, Sub Koordinator Pelindungan Pekerja Migran Indonesia kembali melakukan fasilitasi pemulangan Pekerja Migran Indonesia pada hari Jumat, 8 Desember 2023. Berdasarkan data yang di terima ada 3 (tiga) orang Pekerja Migran Indonesia yang di pulangkan dari Negara Malaysia karena Undocumented/Non Prosedural.
Ketiga Pekerja Migran Indonesia tersebut di jemput oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember di Bandara Juanda - Surabaya pada Pukul 18.00 WIB yang kemudian di fasilitasi kepulangannya sampai dengan rumah masing - masing yang berlamatkan di Kecamatan Rabipuji, Kecamatab Wuluhan dan Kecamatan Arjasa. Diketahui para Pekerja Migran Tersebut berangkat ke Negara Malaysia dengan Document yang tidak lengkap dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga dipulangkan ke Indonesia.
.jpg)
Sub Koordinator Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menyampaikan kepada seluruh masyrakat Jember yang ingin bekerja ke Luar Negeri jika masih kurang paham perihal tata cara bekerja ke Luar Negeri secara Prosedur bisa langsung datang ke kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember untuk mendapatkan arahan dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember, sejauh ini Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember telah melakukan fasilitasi Pemulangan Pekerja Migran Indonesia kurang lebih sebanyak 100 orang baik sakit, meninggal, maupun deportasi.
Sejauh ini usaha yang telah dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember untuk memberikan informasi kepada Masyarakat yaitu melalui Program Gagasan dan Ruang Dialektika yang dilakukan di Desa - Desa Kabupaten Jember guna untuk memberikan informasi terutama kepada perangkat Desa yang juga menjadi salah satu ujung tombak masyarakat sebelum bekerja ke Luar Negeri karena Surat Ijin harus di ketahui oleh Kepala Desa yang bersangkutan. Kepada Masyarakat juga kami sampaikan jangan mudah tergiur dengan iming - iming bekerja ke Luar Negeri secara cepat dan mendapatkan Gaji besar karena jika yang memberikan informasi seperti itu tidak jelas maka kemungkinan melalui jalur Non Prosedural sehingga tidak ada bentuk perlindungan yang dapat di berikan ketika bekerja ke Luar Negeri .
Pada tahun 2024 kami kembali akan melakukan Sosialisasi di wilayah - wilayah yang menjadi kantong Pekerja Migran Indonesia sehingga dapat mengurangi angka Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural di Kabupaten Jember.