FASILITASI PEMULANGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA 6 MARET 2024
Disnaker Jember - Selasa, 6 Maret 2024 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember, Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Perluasan Kesempatan Kerja dan Transmigrasi, Sub Koordinator Pelindungan Pekerja Migran Indonesia kembali melakukan fasilitasi penjemputan pemulangan Pekerja Migran Indonesia An. Subaida asal Desa Balung Lor Kecamatan Balung Kab. Jember dari Negara Penempatan Malaysia dikarenakan mengalami gangguan kejiawaan.
Berdasakran informasi dari pihak keluarga, PMI An. Subaida sudah bekerja di Luar Negeri selama kurang lebih 17 Tahun (Non Prosedural) dan belum pernah pulang ke Indonesia selama itu dikarenakan sempat memiliki suami di Malaysia.Proses pemulangan PMI sebagaimana dimaksud di bantu oleh BP3MI Provinsi Jawa Timur dan KJRI Malaysia sampai dengan bandara International Juanda - Surabaya yang kemudian di jemput oleh Dinas Tenaga Kerja di dampingi oleh keluarga ke Bandara .
Disnaker Jember sejauh ini sudah melakukan sosialisasi di Desa dan wilayah Kabupaten Jember bagaimana cara bekerja ke Luar Negeri secara prosedural sehingga tidak terjadi sesuatu yang tidak di inginkan di Luar Negeri dan ada bentuk pelindungan dari Negara.Sampai dengan Bulan Maret Dinas Tenaga Kerja Kab Jember sudah memfasilitasi pemulangan Jenazah Pekerja Migran Indonesia sebanyak 18 Orang dan Deportasi sebanyak 15 Orang sehingga pada tahun 2024 ini Dinas Tenaga Kerja Kab Jember kembali akan melakukan Sosialisasi Migrasi Aman Bekerja ke Luar Negeri untuk memberikan informasi kepada masyarakat di Kabupaten Jember bagaimana bekerja ke Luar Negeri secara aman dan mendapatkan pelindungan dari Negara Indonesia.