Klarifikasi Hubungan Kerja

Klarifikasi Hubungan Kerja

klarifikasi PHK Sdr. Dwi Agus yang bertempat di kantor Disnaker Jember pada hari jum'at tanggal 03 Juni 2022 dengan pihak PDP Khayangan, dengan hasil kedua belah pihak masih tetap dengan pendirian masing - masing maka akan di laksanakan ke tahap selanjutnya dengan melalui prosedur UU No.2 Tahun 2004 tentang PPHI.

 

Baca Juga