PELUNCURAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL
Disnaker Jember - Senin, 6 November 2023. Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember, Bidang Hubungan Industrial, Syarat Kerja dan Jaminan Sosial, menyelenggarakan acara Peluncuran Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Buruh Tani Tembakau Kabupaten Jember 2023 di Aula PB. Sudirman Pemkab Jember. Acara ini dihadiri oleh Bapak Bupati Kabupaten Jember, OPD Kabupaten Jember, Bea Cukai, BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur dan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Jember, serta 24 Camat dan 140 Kepala desa.Acara dimulai dengan sambutan dari Bea Cukai yang menyampaikan antusiasnya dalam mendukung program ini, karena melalui program ini dana DBHCHT dapat dimanfaatkan sesuai dengan tujuannya.
Dilanjut dengan sambutan dari Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember yang menyampaikan laporan terkait transparasi terselenggaranya acara ini. Bapak HadiPurnomo selaku Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur juga turut menyampaikan sambutannya, Jember yang pertama memberikan jaminan sosial kepada buruh tani tembakau dan petani mulai tahun 2022. Jember sebagai percontohan program ini memberikan inspirasi bagi daerah lainnya, saat ini sudah terdapat hingga 14 kabupaten kota yang merealisasikan program ini.
.jpg)
Selanjutnya sambutan oleh Bapak Bupati Kabupaten Jember, Ir. H. Hendy Siswanto sekaligus membuka dan meresmikan launching Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Buruh Tani Tembakau Kabupaten Jember 2023 menyampaikan bahwa program ini sangat penting dengan melihat dari pembangunan sektor ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya pembangunan sumber daya manusia yang tidak terpisahkan dengan pembangunan nasional sebagai pengamalan pancasila dan pelaksanaan undang-undang dasar tahun 1945, dan juga beliau menyampaikan dengan mendukung program ini juga sama saja membantu untuk mensejahterakan harkat dan martabat Masyarakat Jember.
Setelah sambutan-sambutan, rangkaian kegiatan dilanjut dengan pemberian santunan secara simbolis kepada 5 (lima) penerima manfaat jaminan kematian (JKM) serta 5 (lima) penerima kartu BPJS Ketenagakerjaan yang mewakili dari 140 Desa, 24 Kecamatan di Kabupaten jember.
.jpg)