Penelusuran Pekerja Migran Indonesia di Desa Sidomulyo
Disnaker Jember - Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sub Koordinator Perlindungan Pekerja Migran Indonesia melakukan Penelusuran kepada PMI berinisial SA/Perempuan yang beramatkan di Desa Sidomulyo Kec. Silo yang di pualngkan dari Negara Penempatan Saudi Arabia, Sub Koordinator Perlindungan Pekerja Migran Indonesia meminta keterangan kronologi PMI saat akan berangkat sampai di pulang ke indonesia di ketahui sesuai dengan keterangan dari PMI tersebut berangkat Secara Non Prosedural dan di Saudi Arabia mendapatkan perlakuan yang kurang baik oleh majikan dan akhirnya di pulangkan ke Indonesia, Disnaker Jember Sub Koordinator Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Ridha menyampaikan beberapa pesan yang pertama yaitu jika berangkat melalui jalur Non Prosedural maka susah akan mendapatkan Asuransi, BPJS dan lain sebagainya jika ingin mengajukan permintaan tersebut akan susah untuk di capai karena tidak ada kontrak kerja resmi yang di ketahui oleh Disnaker Kab/Kota dan juga mengguakan Visa Kunjung, Bapak
Irwandhani juga sedikit memberikan pengertian jika ingin bekerja ke Luar Negeri bisa berkomunikasi dengan kami Dinas Tenaga Kerja Kab. Jember dan berangkat melalui P3MI/PT yang resmi selain itu juga mendapatkan asuransi,BPJS dan yang lainnya sehingga tidak ada kejadian seperti ini lagi di kemudian hari, yang di perlakukan tidak baik oleh majikann di Luar Negeri karena ada kontrak Resmi yang di ketahui oleh Dinas Tenaga Kerja.Disnaker Jember menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jember melalui Program J Pro Garuda (Program Gagasan dan Ruang Dialektika) jika ingin bekerja ke Luar Negeri bisa berkomunikasi dengan kami Dinas Tenaga Kerja Kab. Jember untuk kami arahkan melalui jalur yang resmi supaya tidak terjadi seperti ini lagi, karena sejauh ini masih banyak warga Jember yang berangkat melalui jalur Non Prosedural, memang jika berangkat prosedural bisa dikatakan sedikit lama dalam proses pemberangkatan dan juga banyak administrasi yang di penuhi, tapi itu sudah pasti terjamin perlindungannya dari pada yang berangkat Non Presedural memang cepat tapi tidak ada jaminan PMI tersebut bisa aman di Luar Negeri sana karena tidak ada data di kami untuk kami kontrol saat berada di Luar Negeri mulai dari kapan berangkat kontrak berapa lama dan pulang kembali ke Indonesia.
Copyright Disnaker Jember 2023