Penjemputan PMI 3 Desember 2022
Disnaker Jember - Sabtu 3 Desember 2022 Disnaker Jember kembali melakukan penjemputan Pekerja Migran Indonesia di Pul PT ALS - Surabaya, PMI yang berinisial S asal Desa Cangkring Kec. Jenggawah Kab. Jember ini sudah sering melakukan pekerjaan ke luar negeri melalui jalul yang Non Prosedural, ke Malaysia.
Di ketahui PMI tersebut terkena Deportasi di negara penempatan bekerja di Malaysia, di karenakan tidak memenuhi Administratif yang sesuai dengan aturan yang berkalu.
Ibu Ridha Herawati selaku kasi Perlindungan Pekeja Migran juga sudah menyampaikan beberapa saran dan pengertian kepada PMI supaya tidak terjadi lagi yang seperti ini, jika memang ingin ke luar negeri melalui jalur yang prosedural bisa bertanya kami Disnaker Jember, kami pasti akan mengarahkan melalui jalur yang resmi pungkasnya.
Dan kami juga berterimah kasih kepada UPT P2TK Prov Jatim, TKSK Kec. Jenggawah yang sudah membantu kami berkoordinasi dan juga penanganan untuk pemulangan terhadap Pekerja Migran Indonesia.
Dari pihak keluarga juga menyampaikan banyak terimakasih kepada Pemerintah Kab.Jember yang sudah membantu pemulangan kluarga kami, dan kami juga akan memberikan pengarahan kepada ibu kami untuk tidak ke luar negeri lagi melalui jalur yang ilegal/non prosedural.