Pilihan Karir sebagai Pekerja Migran ke depan harus trampil dan profesional.
Demikian kalimat penutup pertemuaan zoom Dubes RI utk Malaysia Bpk Harmono dengan Institusi/Lembaga/Organisasi Pemerintah Daerah di Jatim (20/04/2022).
Ditambahkan bahwa tidaklanjut kesepakatan MOU Indonesia-Malaysia tgl 1 April 2022, belum berimbas adanya penempatan PMI ke Malaysia karena baru jabatan formal yg sdh dibuka sesuai Kepdirjen Binapenta No.3/111/PK.02.01/IV/2022 Tahun 2022 tgl 18 April 2022.Utk implementasinya butuh Job Order yg disetujui KBRI dan Surat Ijin Pengerahan(SIP), dg kurun waktu pengurusan 2 minggu sd 1 bulan. Jadi penempatan pekerja migran informal sd saat ini belum dibuka.
Yang terpenting katanya, saat-saat ini dibutuhkan kolaborasi antar instansi agar tdk dimanfaatkan dg cara-cara memilih jalur non prosedural.Salah satunya dg memperketat proses " profiling" saat pembuatan paspor.
Pemerintah Daerah didorong untuk membantu sosialisasi tentang bekerja ke luar negeri secara prosedural dan mencari cara-cara untuk dapat memperpendek proses pembuatan dokumen bekerja ke luar negeri yang
Repsot From : https://www.instagram.com/p/CclAIKsPJJh/?utm_source=ig_web_copy_link