RAPAT KOORDINASI DAN SOSIALISASI TUNJANGAN HARI RAYA KEAGAMAAN TAHUN 2024

RAPAT KOORDINASI DAN SOSIALISASI TUNJANGAN HARI RAYA KEAGAMAAN TAHUN 2024

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember, Jumat, tanggal 22 Maret 2024, Pukul 12.30 hingga Pukul 14.00, mengadakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Tunjangan Hari Raya(THR) Keagamaan Tahun 2024 melalui Zoom Meetin, Hal ini bertujuan untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis di Kabupaten Jember Tahun 2024.
 


Kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Tunjangan Hari Raya(THR) Keagamaan Tahun 2024 tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember dan dihadiri oleh Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember, Kepala Bidang HI, Dewan Pengupahan, Anggota Deteksi, Pemipin/Perwakilan Perusahaan.Kegiatan tersebut adalah melaksanakan pengarahan serta sosialisasi kepada pimpinan /HRD perusahaan di Kabupaten Jember mengenai Tunajangan Hari Raya Keagamaan sehingga dapat meminimalisir perselisihan antara buruh dengan perusahaan, sehingga dapat menciptakan hubungan industrial yang harmonis. 
Membina serta mengingatkan perusahaan agar tertib secara administrasi dalam rangka upaya preventif permasalahan hubungan industrial sehingga dapat menjadi daya tarik investor untuk berinvestasi di Kabupaten Jember.Harapan dan Tanggapan anggota peserta rapat sosialisasi tunjangan hari raya keagamaan sebagaimana berikut :

1. Diharapkan Perusahaan dapat membayarkan Tunjangan Hari Raya Keagamaan tepat watu.
2. Diharapkan Tim Depekab dan Deteksi Dini bisa membantu membina serta mensosialisasikan hasil Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Tunjangan Hari Raya(THR) Keagamaan Tahun 2024 .

Tahun 2024 diharpkan kepada perusahaan di Kabupaten Jember dapat membayarkan THR Keagamaan kepada pekerjanya satu minggu sebelum hari raya dan pihak Disnkaer Jember juga telah memberikan edaran surat pemberitahuan perihal pembayaran THR keagamaan tahun 2024

Baca Juga