Rapat koordinasi optimalisasi kepesertaan pekerja penerima upah pada program JKN KIS
Pada hari ini Senin tanggal 25 Juli 2022 menghadiri undangan rapat koordinasi optimalisasi kepesertaan pekerja penerima upah pada program JKN KIS sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember sebagai upaya perluasan cakupan kepesertaan dan penegakkan hukum program jaminan kesehatan nasional ,
Hadir pada acara dimaksud yaitu Kepala BPJS Kesehatan,Kepala Bidang Kepesertaan ,Kepala Bidang Hubungan Industrial, Syarat Kerja Dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja,Pengawas Ketenagakerjaan Propinsi Jawa Timur dan Perwakilan dari Unsur Pengusaha atau APINDO ,adapun dasar PKS adalah PP no.85 Tahun 2013 tentang Tata Cara Hubungan Antar Lembaga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial,Kementrian TenagaKerja dan Transmigrasi dengan BPJS kesehatan. Harapan dari kegiatan ini utk menjalin sinergitas untuk mencapai UHC di Kabupaten Jember
Kabid Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kab.Jember : Lily Rismawati S.Sos
