Senin 28 Maret 2022, Rapat Klarifikasi antara Perusahaan dan Pekerja
Senin 28 Maret 2022, Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek Disnaker Kab. Jember memfasilitasi 2 (dua) agenda bagi perusahaan dan pekerja di Jember, al :
1. Rapat klarifikasi I antara PT. Sakti Setia Santoso dengan pekerja an. Affan Azzumar, di ruang sidang bidang Hi pukul 09.30 WIB.
2. Rapat klarifikasi II antara PTPN XI dengan pekerja an. Abd. Khusen, diruang sidang bidang HI pukul 13.30 WIB.
