TASYAKURAN DAN HALAL BIHALAL DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI BURUH INTERNASIONAL

TASYAKURAN DAN HALAL BIHALAL DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI BURUH INTERNASIONAL

Disnaker Jember - Rabu, 1 May 2024 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember, Bidang Hubungan Industrial, Syarat Kerja dan Jamsostek melakukan kegiatan tasyakuran dan halal bihalal dalam rangka memperingati hari buruh internasional yang berlangsung di Hotel Bandung Permai,yang dihadiri oleh Bapak Bupati Jember Ir. Hendy Siswanto, ST, IPU, ASEAN Eng. bersama FORKOPIMDA, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember Drs. SUPRIHANDOKO, MM, Pimpinan perusahaan (APINDO) dan juga serikat buruh beserta Instansi Vertikal sebnayak 350 di Kabupaten Jember.

Acara tersebtu menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Nomor : B.4/632/HI.03.00/IV/2024 Perihal : Peringatan Mayday dan Surat Edaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur Nomor : 500.15.13/877/108.4/2024 Perihal : Peringatan Hari Buruh (Mayday) Tahun 2024.

Dalam sambutanya Bupati Hendy Siswanto menyampaikan terimakasih kepada seluruh panitia mulai dari serikat buruh musimin Indonesia (Sarbumusi) , Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan juga Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember, "Saya sangat bangga dan senang melihat hari buruh internasional ini, terimakasih kepada semua komunitas buruh dan pengusaha di jember yang selalu mengawal apa yang menjadi kebijakan Pemerintah untuk terus mendapatkan kewajiban dan hak kita masing-masing"Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember Drs. Suprihandoko, MM menyampaikan acara ini sebagai salah satu bentuk silaturahmi kita semua untuk terus bersinergi dan berkolaborasi antara pemerintah, pengusaha dan juga para pekerja di Kabupaten Jember dengan terciptanya Hubungan Industrial yang harmonis sehingga hak hak yang kita dimiliki dapat terpenuhi sepenuhnya dan juga kami berterimah kasih kepada seluruh pantia yang telah turut menyiapkan acara ini dengan baik.


 

Baca Juga