Musyawarah Permasalahan PHK antara pekerja PT.PMP dengan pihak perusahaan PT.PMP
Disnaker Jember – 14 September 2022 Disnaker Jember memfasilitasi agenda musyawarah PT.PMP dengan pekerja terkait pemutusan hubungan kerja (PHK), pertemuan tersebut di hadiri oleh perwakilan pegawai ter PHK dan pihak perusahaan di wakili oleh manajemen serta ketua serikat pekerja (SP) Dua Cahaya. Pada pertemuan ini masih sebatas musyawarah untuk kedua belah pihak belum memasuki tahapan mediasi, sesuai dengan Undang – Undang (UU) Nomor 2 Tahun.2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Musyawarah merupakan langkah awal dalam hubungan perselisihan industrial, jika tidak titik temu dan kesesuaian antara kedua pihak maka Disnaker Jember akan melakukan tahapan mediasi. Dan hasil dari musyawarah tersebut belum meneumi titik temu 100% kaitanya dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) dan permasalahan pesangon sudah sesuai dengan ketentuan. Dan akan di komunikasian kembali pada pertemuan beriktnya antara pihak perusahaan dng pihak pekerja.