RAPAT KOORDINASI DETEKSI DINI TAHUN 2024

RAPAT KOORDINASI DETEKSI DINI TAHUN 2024

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember melaksanakan rapat kegiatan Deteksi Dini Tahun 2024 yang bertempat di Aula Disnaker Jember pada hari Rabu, tanggal 8 Oktober 2024, pukul 10.00 s.d 13.00 WIB.

Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk tim lintas sector atau unsur terkait demi menciptakan hubungan industrial yang harmonis di Kabupaten Jember Tahun 2024.
Kegiatan Rapat Deteksi Dini Kabupaten Jember tersebut terdiri dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember, Kejaksaan Kabupaten Jember, Anggota Deteksi dini beserta Media.

Rapat deteksi dini di buka dan dipandu secara langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember.
Pengantar dan sambutan dari Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember selaku ketua rapat Deteksi Dini, mengenai pembahasan : Latar belakang rapat deteksi dini, dasar hukum deteksi dini, tugas tim deteksi dini.
Maksud Kegiatan tersebut adalah melaksanakan rencana kegiatan deteksi dini sehingga dapat meminimalisir perselisihan antara buruh dengan bekerja sehingga dapat menciptakan hubungan industrial yang harmonis. Membina serta mengingatkan perusahaan agar tertib secara administrasi dalam rangka upaya preventif.
 

Baca Juga